Berita Utama

Kantor Desa Ajibarang Wetan Lima Hari Kerja

Dilihat : 7555 Kali, Updated: Rabu, 02 Oktober 2019
Kantor Desa Ajibarang Wetan Lima Hari Kerja

Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai Senin (2/4/2012) ini menguji coba pelaksanaan lima hari kerja bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja di lingkungannya. Uji coba ini akan dilakukan hingga 31 Desember 2012.

Asisten Pemerintahan dan Administrasi (Aspemin) Sekretaris Daerah Banyumas Purwadi Santosa mengatakan, keputusan ini berdasarkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penerapan Uji Coba Lima hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya, yakni 30 Maret 2012.
 

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Banyumas telah menyosialisasikan pelaksanaan lima hari kerja ini kepada para kepala SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemkab Banyumas mulai Jumat (30/3) lalu

Dengan ini, dihimbau kepada warga Desa Ajibarang Wetan bahwa Kantor Desa Ajibarang Wetan buka mulai Hari Senin sampai Hari Jum'at. Diharapkan dengan informasi ini semua warga bisa mengetahui sehingga tidak terjadi salah komunikasi.

Komentar